Desa Oenaek

Kecamatan Kupang Barat
Kabupaten Kupang - Nusa Tenggara Timur

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS TENTANG PEMBAHASAN DAN PENETAPAN DATA KPM BLT-DDS DESA OENAEK TA 2026

Administrator

13 Februari 2026

51 Kali Dibaca

Berkaitan dengan Pelaksanaan Penyaluran BLT T.A. 2026, di Desa Oenaek  Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka pada :                

Hari dan Tanggal     : Jumat, 13 Februari 2026                                                                  

Jam                         : 12.30 – 14.30 Wita                             

Tempat                   :  Aula Kantor Desa Oenaek                                                    

Telah  diadakan  acara  musyawarah Pembahasan dan Penetapan Data KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026,  yang  dihadiri  oleh kepala Desa,   unsur perangkat Desa, BPD, RT/RW, Pendamping Desa, Babinkamtikmas dan Tokoh-Tokoh Masyarakat sebagaimana daftar hadir terlampir.

Materi yang dibahas, narasumber, notulen dan yang bertindak selaku unsur pimpinan dalam musyawarah Desa ini  adalah :

  1. Materi/Agenda :
  2. Pemaparan Data P3KE dan Juga Data Penerimah PKH Desa Oenaek TA.2026
  3. Pemaparan Hasil Pendataan dan Verifikasi Data KPM BLT Dana Desa T.A. 2026
  4. Umpan balik/Pembahasan
  5. Penetapan Data KPM BLT Dana Desa A. 2026

IMG-20260213-WA0005 

  1. Unsur Pemimpin Rapat Dan Narasumber

Pemimpin rapat          : EBEN  APLUGI                          / Ketua BPD Desa Oenaek

Sekretaris/Notulen      : IVAN G.  LOMANG                     / Sekretaris Desa Oenaek

Narasumber               :   1.   HERMAN  LANI,S.Pd         / Kepala Desa Oenaek

          1. DIAN NEA                         / PDP Kecamatan
          2. MARICE JOHANIS           / PLD

Setelah  dilakukan  pembahasan  terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Pembahasan dan Penetapan Data KPM BLT Dana Desa TA 2026  menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah ini, yaitu :

 

  1. Jumlah KPM BLT-DDS Tahun Anggaran. 2026 adalah sejumlah 24 KPM, (Daftar Nama KPM terlampir)
  2. Besaran Dana BLT-DDS Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar 200.000,- /KPM selama 12 Bulan.
  3. Total Alokasi Dana untuk BLT A. 2026 adalah sebesar Rp. 57.600.000 (Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
  4. Sumber dana untuk penyaluran BLT A. 2026 bersumber dari Dana Desa T.A. 2026.

Selanjutnya akan dikeluarkan SK / Perkades Penetapan KPM BLT Dana Desa T.A. 2026, dan besaran anggarannya dimuat di dalam  APBDES Desa Oenaek Tahun Anggaran 2026.

web.statistik.peserta_bantuan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

HERMAN LANI, S.Pd

Sekretaris

IVAN G. LOMANG, S.M

Kepala Seksi Pemerintah

HEFER BENYAMIN LENGGA, S.H

Kasi Pelayanan dan Kesejatraan

YUSUF APLUGI

Kaur Keuangan

Sherli Diana Haning, S.P

Kaur Umum dan Perencanaan

Denci Naomi Malelak

Kepala Dusun I

GERSOM SAU

Kepala Dusun II

MESAK MELKIAS LANI

Kepala Dusun III

DERNI SULIANTI LENGGA

Kepala Dusun IV

YESTI KIUK ELUAMA

Kepala Dusun V

FELIPUS TASOIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Oenaek

Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, 53

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-10.28900712692085
Longitude:123.519919047856

Desa Oenaek, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa